Senin, 06 Oktober 2014

Skripsi, Tesis, Disertasi dan Internet: Cara Mengetahui Keaslian Sebuah Karya Ilmiah



Judul buku            :  SKRIPSI, TESIS, DISERTASI, dan INTERNET
Penulis                  :  Dr. Tri Wintolo Apoko, M.Pd, Herri Mulyono, M.Pd, dkk
Tahun terbit           : April 2014
Penerbit                :  Pustaka Nusantara
Jumlah halaman     :  64 halaman
ISBN                    :  978-602-7645-30-1



  Oleh : Zurnila Emhar Ch

Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen DIKTI) Kemdikbud Nomor 152/E/T/2012 tanggal 27  Januari 2012 para lulusan perguruan tinggi  (universitas) diwajibkan untuk mempublikasikan karya ilmiahnya baik skripsi, tesis, ataupun disertasi. Dengan kebijakan ini mahasiswa diharapkan menjadi lebih termotivasi untuk menulis dan memperkaya khasanah keilmuan sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Namun, untuk memenuhi tuntutan tersebut tidak jarang mahasiswa berlaku curang. Karya ilmiah yang mereka kumpulkan tidaklah murni tulisan mereka, melainkan karya plagiat.
Plagiat merupakan tindakan mengambil karya orang lain dan menjadikannya seolah-olah milik sendiri. Orang yang melakukan plagiat disebut plagiator.
Tentang hal ini, Robert (2008) menyajikan plagiat ke dalam tiga kelompok, yaitu: 1) menggunakan hasil karya orang lain, 2) tidak ada pengakuan, dan 3) melakukan parafrasa atau mengulang kembali frasa dari sebuah karya. (hal.13)
Selain itu, plagiat juga banyak terjadi pada tulisan-tulisan yang tidak mencantumkan sumbernya. Bisa juga dengan memodifikasi kalimat tanpa mengakui sumber asalnya. Menurut Bouville (2008); Inciardi (1996), plagiat merupakan tindakan kriminal, lebih dari sekadar kejahatan moral. (hal.14)
Di Indonesia, hukuman bagi para plagiator telah dijelaskan pasal 25 ayat 1 dan 2 UU Sisdiknas yaitu plagiat pada skripsi selain dicabut gelar akademiknya, plagiator juga terancam penjara dan atau denda sebesar Rp.200 juta. (hal.15)
Penyebab tindakan tersebut juga beragam. Kecendrungannya, rendahnya motivasi belajar dan rasa malas yang menguasai mahasiswa sehingga merasa dimudahkan dengan menyalin karya orang lain. Bisa juga karena rendahnya kemampuan mahasiswa dalam menulis terutama dalam hal teknik pengutipan atau sitasi dari referensi yang digunakan. Mereka adalah golongan mahasiswa yang senantiasa berorientasi pada nilai tanpa mengukur kemampuan diri. Selain itu, plagiator juga beranggapan dosen pembimbing tidak akan memeriksa karya ilmiah yang dikumpulkan.
Faktor lain yang bisa menjadi penyebab plagiat adalah banyaknya beban tugas dalam satu semester yang sering membuat mahasiswa kewalahan dan memakai jalan pintas dengan memplagiat. Begitu juga dengan kurangnya pengetahuan tentang plagiat dan tidak memahami pentingnya originalitas dari karya yang dihasilkan serta pengakuan terhadap karya tersebut. Mahasiswa hanya tahu plagiat dalam teori dan tidak menemukan  (jarang) dalam praktek. (hal. 20)
Sedangkan internet menyediakan website-website nakal yang menawarkan karya ilmiah dengan bearagam harga.
Menurut Austin and Brown (1999), sebenarnya perguruan tinggi juga mempunyai kewajiban untuk membuat kebijakan atau peraturan yang jelas tentang plagiat dan mengajari mahasiswa terkait kejujuran akademik. Ini juga terdapat dalam Permendiknas No.17 tahun 2010.
Namun begitulah kenyataannya. Kasus plagiat seperti mata rantai yang sulit diputus. Di Indonesia, banyak sumber pemberitaan (seperti Ramadhanny, 2010; Salam, 2010) yang melaporkan tindak plagiat pada karya tulis akhir mahasiswa baik dalam format skripsi, tesis, disertasi maupun promosi karir akademis. Dalam konteks penulisan buku ini evaluasi terhadap 70 karya tulis ilmiah mahasiswa memperlihatkan bahwa 74,5% mahasiswa melakukan plagiat dengan beberapa tulisan terindikasi unsur kesengajaan dengan menyalin seluruh karya (copy-paste) tulisan orang lain. Dari mahasiswa yang diwawancara, 100% mereka mengaku pernah melakukan tindak plagiasi selama studi, seperti dalam pembuatan artikel sebagai tugas pada beberapa mata kuliyah. (hal.3)
Untuk mendeteksi kasus plagiasi tersebut dikenalkanlah sotfware anti-plagiat (System deteksi plagiasi internet) lewat seminar-seminar. Cara kerja sotfware tersebut adalah dengan mengadakan perbandingan antara naskah yang diinput ke dalam sistem dengan beberapa karya yang ada pada data base atau sumber internet. Hasil pencarian kemudian dianalisa dari tingkat keunikan dan kemiripannya.
Di dalam buku ini ada beberapa sotfware yang bisa digunakan. Cara kerja dari masing-masing sotfware dijelaskan beserta gambar hingga mudah dipahami dan dipraktekkan ulang. Penyajiannya sangat membantu orang-orang yang bergerak di media-media yang mempublikasikan karya ilmiah, dan juga mahasiswa dan dosen itu sendiri.
Target dari workshop atau seminar tentang plagiat dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menghindari plagiat adalah; pertama, peserta punya pengetahuan tentang plagiat dan cara menghindarinya. Kedua, peserta dapat menggunakan perangkat TIK untuk mengevaluasi tulisan mereka masing-masing termasuk plagiarisme atau tidak. Ketiga, peserta dapat pengetahuan tentang menulis yang baik dan mengimplementasikan pengetahuan ini sehingga mampu memproduksi tulisan ilmiah yang baik tanpa plagiat. (hal.8)
Seminar dan workshop ini diharapkan bisa mensosialisasikan tentang kebijakan plagiat itu kepada mahasiswa dan akan menjadi umpan balik bagi pihak universitas dalam menangani plagiasi internet.
Dengan demikian, untuk masa yang akan datang karya tulis yang dihasilkan mahasiswa akan menjadi lebih berbobot dan bisa dipertanggungjawabkan.***

Dimuat Riau Pos, 28 September 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar