Judul buku : SKRIPSI,
TESIS, DISERTASI, dan INTERNET
Penulis : Dr. Tri Wintolo Apoko, M.Pd, Herri Mulyono, M.Pd, dkk
Tahun terbit : April
2014
Penerbit : Pustaka Nusantara
Jumlah halaman : 64
halaman
ISBN : 978-602-7645-30-1
Oleh : Zurnila Emhar Ch
Berdasarkan surat Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi (Dirjen DIKTI) Kemdikbud Nomor 152/E/T/2012 tanggal 27 Januari 2012 para lulusan perguruan tinggi (universitas) diwajibkan untuk mempublikasikan
karya ilmiahnya baik skripsi, tesis, ataupun disertasi. Dengan kebijakan ini
mahasiswa diharapkan menjadi lebih termotivasi untuk menulis dan memperkaya
khasanah keilmuan sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Namun, untuk memenuhi tuntutan tersebut tidak
jarang mahasiswa berlaku curang. Karya ilmiah
yang mereka kumpulkan tidaklah murni tulisan mereka, melainkan karya plagiat.
Plagiat merupakan tindakan
mengambil karya orang lain dan menjadikannya seolah-olah milik sendiri. Orang
yang melakukan plagiat disebut plagiator.
Tentang hal ini, Robert
(2008) menyajikan plagiat ke dalam tiga kelompok, yaitu: 1) menggunakan hasil
karya orang lain, 2) tidak ada pengakuan, dan 3) melakukan parafrasa atau
mengulang kembali frasa dari sebuah karya. (hal.13)
Selain itu, plagiat juga banyak
terjadi pada tulisan-tulisan yang tidak mencantumkan sumbernya. Bisa juga
dengan memodifikasi kalimat tanpa mengakui sumber asalnya. Menurut Bouville
(2008); Inciardi (1996), plagiat merupakan tindakan kriminal, lebih dari
sekadar kejahatan moral. (hal.14)
Di Indonesia, hukuman bagi
para plagiator telah dijelaskan pasal 25 ayat 1 dan 2 UU Sisdiknas yaitu
plagiat pada skripsi selain dicabut gelar akademiknya, plagiator juga terancam
penjara dan atau denda sebesar Rp.200 juta. (hal.15)
Penyebab tindakan tersebut
juga beragam. Kecendrungannya, rendahnya motivasi belajar dan rasa malas yang menguasai
mahasiswa sehingga merasa dimudahkan dengan menyalin karya orang lain. Bisa
juga karena rendahnya kemampuan mahasiswa dalam menulis terutama
dalam hal teknik pengutipan atau sitasi dari referensi yang digunakan. Mereka adalah golongan
mahasiswa yang senantiasa berorientasi pada nilai tanpa mengukur kemampuan
diri. Selain itu, plagiator juga beranggapan dosen pembimbing tidak akan
memeriksa karya ilmiah yang dikumpulkan.
Faktor lain yang bisa
menjadi penyebab plagiat adalah banyaknya beban tugas dalam satu semester yang
sering membuat mahasiswa kewalahan dan memakai jalan pintas dengan memplagiat.
Begitu juga dengan kurangnya pengetahuan tentang plagiat dan tidak
memahami pentingnya originalitas dari karya yang dihasilkan serta pengakuan terhadap karya
tersebut. Mahasiswa hanya tahu plagiat dalam teori dan tidak
menemukan (jarang) dalam praktek. (hal.
20)
Sedangkan internet
menyediakan website-website nakal yang menawarkan karya ilmiah dengan bearagam
harga.
Menurut Austin and Brown
(1999), sebenarnya perguruan tinggi juga mempunyai kewajiban untuk membuat
kebijakan atau peraturan yang jelas tentang plagiat dan mengajari mahasiswa
terkait kejujuran akademik. Ini juga terdapat dalam Permendiknas No.17 tahun
2010.
Namun begitulah
kenyataannya. Kasus plagiat seperti mata rantai yang sulit diputus. Di
Indonesia, banyak sumber pemberitaan (seperti Ramadhanny, 2010; Salam, 2010)
yang melaporkan tindak plagiat pada karya tulis akhir mahasiswa baik dalam
format skripsi, tesis, disertasi maupun promosi karir akademis. Dalam konteks
penulisan buku ini evaluasi terhadap 70 karya tulis ilmiah mahasiswa
memperlihatkan bahwa 74,5% mahasiswa melakukan plagiat dengan beberapa tulisan
terindikasi unsur kesengajaan dengan menyalin seluruh karya (copy-paste) tulisan orang lain. Dari
mahasiswa yang diwawancara, 100% mereka mengaku pernah melakukan tindak
plagiasi selama studi, seperti dalam pembuatan artikel sebagai tugas pada
beberapa mata kuliyah. (hal.3)
Untuk mendeteksi kasus
plagiasi tersebut dikenalkanlah sotfware
anti-plagiat (System deteksi plagiasi internet) lewat seminar-seminar. Cara
kerja sotfware tersebut adalah dengan
mengadakan perbandingan antara naskah yang diinput ke dalam sistem dengan
beberapa karya yang ada pada data base atau sumber internet. Hasil pencarian
kemudian dianalisa dari tingkat keunikan dan kemiripannya.
Di dalam buku ini ada
beberapa sotfware yang bisa
digunakan. Cara kerja dari masing-masing sotfware
dijelaskan beserta gambar hingga mudah dipahami dan dipraktekkan ulang. Penyajiannya
sangat membantu orang-orang yang bergerak di media-media yang mempublikasikan
karya ilmiah, dan juga mahasiswa dan dosen itu sendiri.
Target dari workshop atau
seminar tentang plagiat dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi
(TIK) untuk menghindari plagiat adalah; pertama,
peserta punya pengetahuan tentang plagiat dan cara menghindarinya. Kedua, peserta dapat menggunakan
perangkat TIK untuk mengevaluasi tulisan mereka masing-masing termasuk
plagiarisme atau tidak. Ketiga,
peserta dapat pengetahuan tentang menulis yang baik dan mengimplementasikan
pengetahuan ini sehingga mampu memproduksi tulisan ilmiah yang baik tanpa
plagiat. (hal.8)
Seminar dan workshop ini
diharapkan bisa mensosialisasikan tentang kebijakan plagiat itu kepada
mahasiswa dan akan menjadi umpan balik bagi pihak universitas dalam menangani
plagiasi internet.
Dengan demikian, untuk
masa yang akan datang karya tulis yang dihasilkan mahasiswa akan menjadi lebih
berbobot dan bisa dipertanggungjawabkan.***
Dimuat Riau Pos, 28 September 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar